"November, akan kami umumkan. Indeks tersebut mengatur literasi di beberapa provinsi, dengan klasifikasi jender dan umur serta pekerjaan," kata Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, di Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Indeks tersebut akan menjadi acuan bagi pelaku usaha agar memahami karakteristik dari produk-produk jasa keuangan di setiap daerah, seperti produk asuransi, perbankan, dan reksadana.
"Ini bisa dijadikan acuan, untuk melihat apakah produk jasa keuangan sudah memasyarakat dengan baik. Mulai tahun ini, kami luncurkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap masyarakat," tuturnya.
Indeks literasi bakal dilengkapi indeks utility yang berisi kemampuan masyarakat dalam membeli produk jasa keuangan yang dimiliki masyarakat.
"Nantinya kami siapkan dalam per dua tiga tahun sekali agar kedua indeks ini bisa mengukur financial deepening di masyarakat," paparnya. (Arif Wicaksono)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.