Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Siapkan Kebijakan Baru

Kompas.com - 08/10/2013, 19:45 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan terus berada di pasar untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Apalagi dengan kondisi perekonomian global yang belum pulih, maka pemerintah harus siap mengantisipasi kondisi yang terburuk.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, bank sentral akan terus mewaspadai perkembangan eksternal dan senantiasa siap merespon dengan bauran kebijakan.

"Kita akan respon dengan bauran kebijakan, termasuk menggunakan instrumen moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar," kata Agus saat konferensi pers di Gedung BI Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Saat ini, BI sedang mempelajari instrumen lain untuk merespon kondisi pasar yang terjadi. Namun bank sentral belum mau menjelaskan kebijakan apa yang dimaksud untuk lebih menstabilkan nilai tukar rupiah tersebut.

"Kita akan pelajari instrumen lain untuk merespon. Yang ingin kita tambahkan, langkah-langkah apa dalam menjaga makroprudential," katanya.

BI juga akan terus bekerjasama dengan bank sentral lain untuk menstabilkan nilai tukar di masing-masing negara. Untuk itu, bank sentral terus berkoordinasi dengan pemerintah terutama Forum Komunikasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) untuk mengantisipasi apa yang terjadi di global dan domestik.

Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah membenarkan bahwa akan ada kebijakan baru untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. "Tunggu saja besok," kata Difi.

Sekadar catatan, BI menyambut positif kebijakan pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui transaksi lindung nilai alias hedging valuta asing (valas) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagai respon, BI akan menerbitkan aturan hedging valas khusus untuk perusahaan pelat merah. Asal tahu, Kementerian BUMN menerbitkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com