Kepala Komunikasi PGN Ridha Ababil menjelaskan, pengembangan infrastruktur menggunakan skema unbundling nantinya mempunyai beberapa risiko. Salah satu risiko unbundling adalah pembatasan-pembatasan perusahaan untuk melakukan investasi baru.
"Pembangunan berbagai infrastruktur gas bumi akan sulit dilakukan dengan skema unbundling," ujar Ridha, Selasa (8/10/2013).
Ridha mencontohkan, pada tahun 2002, PGN diwajibkan untuk melakukan unbundling pada pipa transmisi Sumatera Tengah (Jalur Grissik-Duri dan Grissik-Singapura) dan melahirkan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) tahun 2002.
"Akibat unbundling itu hingga kini TGI sulit untuk membangun infrastruktur baru," jelas Ridha.
Karenanya, Ridha mengatakan, untuk menjamin investasi yang penuh risiko seperti pembangunan infrastruktur pipa gas, perusahaan melakukan subsidi silang dengan kegiatan niaga.
Kalau skema bundling ini diubah menjadi unbundling, pembangunan infrastruktur akan terhenti.
"Karena tidak ada perusahaan transportasi yang mampu membangun infrastruktur tanpa dukungan kegiatan niaga. Dengan begitu, perusahaan menempatkan posisi strategisnya sebagai aggregator infrastruktur cost," kata Ridha. (Adiatmaputra Fajar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.