Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilang Tuban Kembali Beroperasi

Kompas.com - 11/10/2013, 08:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Kilang pengolahan bahan bakar minyak yang dioperasikan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama di Tuban, Jawa Timur, akan kembali beroperasi. Hal ini untuk mengoptimalkan kapasitas kilang di dalam negeri dan memberi pemasukan bagi perusahaan itu.

Menurut Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir, Kamis (10/10), di Jakarta, manajemen PT Pertamina sudah mengambil alih manajemen PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sejak Oktober 2012. ”Rencananya kilang akan dioperasikan kembali awal November nanti,” ujarnya.

”Jika ada alokasi kondensat untuk kilang TPPI, tentunya akan sangat membantu,” ujarnya. Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi mengenai kondensat yang akan diolah di kilang TPPI.

Dengan telah mengambil alih manajemen TPPI, Pertamina bisa memakai kilang perusahaan yang terlilit utang dalam jumlah cukup besar itu untuk mengolah kondensat. Jadi, meski secara institusi, TPPI belum bisa beroperasi, Pertamina bisa mengolah kondensat kilang itu dengan membayar biaya operasi. Proses penyelesaian utang TPPI tinggal menunggu keputusan Menteri Keuangan. Salah satu opsi penyelesaian utang itu adalah konversi menjadi kepemilikan saham di TPPI. Karena proses itu belum tuntas, TPPI belum bisa beroperasi sebagai entitas bisnis.

Di tempat terpisah, Deputi Pengendalian Komersial Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. (SKK Migas) Widhyawan Prawiraatmadja menyatakan, SKK Migas siap mengalokasikan kondensat bagian negara untuk kilang yang dioperasikan TPPI di Tuban. Sebagaimana diketahui, kilang itu memiliki kapasitas 100.000 barrel per hari.

Jenis kondensat yang bisa diolah kilang TPPI antara lain kondensat dari Lapangan Senipah, Arun, dan Bontang. ”Berapa pun kondensat yang diminta, kami siap mengalokasikannya,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah menugaskan manajemen PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan studi kelayakan kilang yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hasil studi kelayakan itu ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Hasil studi kelayakan kilang milik pemerintah itu direncanakan disampaikan kepada pemerintah pada Desember. Studi kelayakan itu meliputi kajian mengenai keekonomian proyek dan konfigurasi kilang, yaitu jenis-jenis produk yang dihasilkan.

Kebutuhan bahan bakar minyak di Indonesia pada 2020 diperkirakan mencapai 84 juta kiloliter. Padahal, saat ini kapasitas kilang yang beroperasi hanya 41 juta kiloliter. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com