Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe Tidak Mau Berkomentar soal TPI

Kompas.com - 11/10/2013, 15:14 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Group CEO dan President MNC, Hary Tanoesoedibjo enggan berkomentar soal hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa Siti Hardiyanti Rukmana berhak atas kepemilikan stasiun televisi Media Nusantara Citra (MNC TV) yang dahulu bernama Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

"Jangan ya, nanti saja, lebih baik tanya ke corporate secretary saja," kata Hary saat ditemui usai makan siang di Vanilla Cafe Kompleks MNC Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Hary Tanoe pada siang ini tampak tidak seperti biasanya. Orang nomor satu di MNC ini melakukan makan siang dengan sejumlah petinggi media di anak usahanya. Tampak hadir dalam kesempatan makan siang tersebut antara lain David Audi, Direktur PT Global Mediacom Tbk, Pemimpin Redaksi Seputar Indonesia Surury Alfaruq dan Pemimpin Redaksi Okezone Budi Santoso.

Suasana makan siang tersebut tampak santai. Hary Tanoe masuk ke ruangan khusus di cafe tersebut di lantai 2 sejak pukul 12.15 wib. Makan siang tersebut selesai pukul 13.10 wib. Tidak ada yang tahu hasil pertemuan tertutup tersebut karena Hary Tanoe juga enggan berkomentar saat keluar dari cafe.

Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi hari ini, Hary Tanoe berkilah bahwa keputusan tersebut belum resmi dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Selain itu, keputusan tersebut tidak berkaitan dengan perseroan.

“Dari segi pandang hukum kasus ini tidak berkaitan dengan MNCN. Sebenarnya kasus ini merupakan perkara antara Berkah, perusahaan dari mana kami mengakuisisi TPI pada tahun 2006 dan Tutut. Kami tidak memiliki kepemilikan serta kepentingan ekonomi dalam Berkah," tulis Hary.

Hary Tanoe menjelaskan bahwa saat ini perseroan telah melakukan pembelian kembali sahamnya dan akan terus memanfaatkan situasi ini untuk menambah pembelian kembali saham Perseroan.

Sementara itu pada hari ini perdagangan tiga saham Grup MNC dihentikan sebagai buntut keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi dari Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut untuk mengambil alih TPI dengan termohon PT Berkah Karya Bersama dkk adalah penghentian sementara waktu tiga saham Grup MNC.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar, maka otoritas bursa mensuspensi tiga saham MNC, yakni PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR), dan PT MNC Investama Tbk (BHIT).

Kemarin, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut untuk mengambil alih TPI yang saat ini bernama MNC TV, dengan termohon PT Berkah Karya Bersama dkk. Hal itu merupakan putusan dari perkara bernomor 862K/Pdt/2013, yang masuk pada 26 Maret 2013 dari PN Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

Whats New
Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Bank OCBC NISP Raup Laba Bersih Rp 1,17 Triliun per Kuartal I-2024

Bank OCBC NISP Raup Laba Bersih Rp 1,17 Triliun per Kuartal I-2024

Whats New
Resmikan Jarvis 2024, Menperin Pacu Kualitas dan Kuantitas Pendidikan Vokasi Industri

Resmikan Jarvis 2024, Menperin Pacu Kualitas dan Kuantitas Pendidikan Vokasi Industri

Whats New
Sentimen Laporan Korporasi, Dorong Penguatan Wall Street

Sentimen Laporan Korporasi, Dorong Penguatan Wall Street

Whats New
BSI Tunjuk Wisnu Sunandar Jadi Sekretaris Perusahaan Baru

BSI Tunjuk Wisnu Sunandar Jadi Sekretaris Perusahaan Baru

Whats New
Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju

Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju

Whats New
Pemangkasan Jumlah Bandara Internasional Dinilai Tepat, tetapi Perlu Kajian yang Mendalam

Pemangkasan Jumlah Bandara Internasional Dinilai Tepat, tetapi Perlu Kajian yang Mendalam

Whats New
Ingin Mencoba Investasi Saham? Ini 7 Tips yang Bisa Diperhatikan

Ingin Mencoba Investasi Saham? Ini 7 Tips yang Bisa Diperhatikan

Work Smart
Kenapa Ada Dua Mesin 'Tap' di MRT Jakarta? Ini Alasannya

Kenapa Ada Dua Mesin "Tap" di MRT Jakarta? Ini Alasannya

Whats New
Pelamar Wajib Tahu, Ini Tips Membuat Surat Lamaran Kerja

Pelamar Wajib Tahu, Ini Tips Membuat Surat Lamaran Kerja

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com