Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Pakai Mobil Murah Sabtu-Minggu Saja

Kompas.com - 11/10/2013, 15:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meski mengaku resah dengan munculnya mobil murah ramah lingkungan (LCGC) lantaran dinilai berkontribusi terhadap kemacetan kota-kota besar, Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengaku tak bisa melarang orang untuk membeli mobil tersebut.

"Cuma, saya imbau boleh dong. Kalau di Jawa, kasihan yang baru bisa beli mobil, kita larang. Cuma kalau beli, pakainya pas Sabtu-Minggu sajalah," kata Mangindaan ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (11/11/2013).

Ia mengatakan, dengan pemakaian pada saat akhir pekan saja, diharapkan kepadatan di jalan raya bisa diturunkan. Selain itu, ia berharap distribusi kendaraan pribadi roda empat ini lebih banyak untuk masyarakat di luar Pulau Jawa.

Di sisi lain, Mangindaan menilai cara untuk mengatasi kemacetan di kota-kota besar, utamanya di Ibu Kota, adalah dengan menyediakan transportasi multimoda, seperti menambah bus kota, transjakarta, dan mass rapid transit (MRT). "Kemarin bagus MRT sudah mulai. Itu dalam rangka penyediaan multimoda," ujarnya.

Sementara itu, untuk mendorong penambahan bus kota, ia mengatakan, seharusnya kredit untuk perusahaan kecil transportasi tersebut dipermudah.

Sebagai informasi dari Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena, kredit unit angkutan umum saat ini masih sangat tinggi dibanding kredit kendaraan pribadi. Suku bunga kredit untuk unit angkutan umum masih di kisaran 25- 29 persen, bahkan ada yang mencapai 35 persen. Angka ini jauh di atas kredit sepeda motor yang hanya sebesar 4-6 persen.

Lorena juga meminta insentif dari pemerintah untuk transportasi publik. Sayangnya, alih-alih memberikan insentif untuk angkutan umum seperti bus, pemerintah justru mengenakan insentif untuk mobil murah, tak tanggung-tanggung berupa pembebasan PPnBM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com