Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Perjalanan Dinas Membengkak, Ini Tanggapan Hatta

Kompas.com - 21/10/2013, 20:28 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa ikut berkomentar soal anggaran perjalanan dinas pejabat yang kembali membengkak di tahun depan. Anggarannya naik Rp 8 triliun menjadi Rp 32 triliun.

"Ya memang ini kan sudah menjadi keputusan. Penghematan tentu harus kita lakukan, ya nanti kita lihat dimana posisi yang terjadi pembengkakan," ungkap Hatta saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Meski terjadi pembengkakan anggaran dinas, Hatta pun tidak langsung percaya bahwa kementerian atau lembaga yang mengalokasikan anggaran perjalanan dinas tersebut akan langsung menghabiskannya. "Itu kan baru budget, tapi kan realisasinya kan tidak segitu," tambahnya.

Sekadar catatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, pemerintah menaikkan anggaran perjalanan dinas di tahun depan menjadi Rp 32 triliun.

"Sebenarnya saya sudah memerintahkan BPKP untuk melakukan audit terhadap biaya-biaya perjalanan dinas. Tahun lalu audit dilakukan terhadap biaya perjalanan dinas instansi pusat saja," ujar Azwar dalam keterangan persnya, Jumat (18/10/2013).

Dijelaskannya, dari Rp 24 triliun biaya perjalanan dinas, minimal 20 persen bisa dihemat. "Saya berani katakan 40 persen, tapi pelan-pelan lah,” sergahnya.

Sayangnya, kata dia, tahun 2014 anggaran perjalanan dinas masih tinggi, bahkan naik menjadi Rp 32 triliun. Karena itu, lanjutnya, untuk perjalanan dinas tahun 2014 diharapkan bisa dihemat Rp 12 sampai Rp 13 triliun.

Selain itu, audit juga dilakukan terhadap belanja barang, yang di dalamnya meliputi belanja dan honor. Dia berharap, anggaran honor dipangkas saja mulai 1 Januari 2014 akan diterapkan sistem kinerja pegawai (SKP) yang tidak lagi ada anggaran honor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com