"Jangan kurang dari 30 persen, jangan kurang dari itu. Kalau misalnya bisa 50 persen, bagus," kata Hatta saat ditemui di Badan Anggaran DPR Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Ia menambahkan, anggaran perjalanan dinas pada kementerian atau lembaga ini memang besar. Namun Hatta ingin agar kementerian atau lembaga itu bisa memangkas anggaran perjalanan dinas yang tidak perlu, misalnya seperti seminar, konferensi luar negeri hingga studi banding yang tidak perlu dan tidak mendesak. "Kecuali yang berkaitan dengan ASEAN atau APEC," tambahnya.
Saat ini memang kementerian atau lembaga cenderung menaikkan anggaran perjalanan dinas. Namun Hatta ingin kementerian atau lembaga bisa melakukan penghematan anggaran.
Salah satu cara untuk menghemat perjalanan dinas adalah larangan bagi menteri atau pejabat pemerintah untuk menggunakan penerbangan kelas satu (first class) dalam perjalanan dinasnya baik domestik maupun internasional.
"Memang itu sudah kita putuskan di rapat koordinasi, kemudian di dalam rapat kabinet kita laporkan. Memang tidak boleh first class, (maksimal) business class dan penghematan harus nyata," jelasnya.
Sekadar catatan, anggaran perjalanan dinas seluruh kementerian atau lembaga mengalami kenaikan Rp 8 triliun menjadi Rp 32 triliun di tahun depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.