Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank BUMN Terlibat Suap Diebold, Ini Pesan Gubernur BI

Kompas.com - 24/10/2013, 21:01 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) akan segera menindaklanjuti soal temuan otoritas pasar modal AS yang menyatakan perusahaan penyedia jasa ATM Diebold melakukan suap kepada tiga pejabat bank pemerintah.

Hal ini untuk mendapatkan kejelasan terkait masalah tersebut. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, sudah menjadi wewenang bank sentral untuk mengawasi lembaga perbankan yang saat ini bermasalah, meski pengawasan perbankan sebentar lagi akan pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami akan menindaklanjuti dan meyakinkan bahwa ini sudah dilakukan tindak lanjut yang seharusnya," kata Agus saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Agus menganggap bahwa justifikasi otoritas pasar keuangan AS, Securities and Exchange Commission (SEC) adalah suatu temuan yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing bank. Di masing-masing bank tersebut tentu saja ada dewan komisaris yang bisa menanyakan kebenaran soal kasus tersebut.

Di sisi lain, direktur kepatuhan (compliance) dari masing-masing bank ini juga perlu melakukan pengawasan ke bank-nya masing-masing. "Itu yang akan dilaksanakan oleh bank-bank yang berstatus bank publik, bila ada informasi terkait dengan dugaan gratifikasi," tambahnya.

Sebagai bank publik, kata Agus, juga perlu dilakukan keterbukaan informasi kepada publik untuk menjelaskan masalah yang dimaksud. Hal ini akan memberikan klarifikasi tentang apa yang terjadi di pasar dan keadaan bank tersebut itu sendiri.

"Apabila BI memperoleh informasi dari SEC akan dilakukan tindak lanjut untuk menanyakan status itu untuk minta klarifikasi," katanya.

Agus menambahkan bahwa hal ini juga akan ditindaklanjuti oleh OJK sebagai pengawas perbankan nantinya untuk menanyakan bagaimana sebagai institusi publik menjelaskan tentang masalah ini.

"Apabila nanti ditemukan adanya satu pelanggaran, itu tentu harus dilakukan tindak lanjut sesuai dengan aturan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com