Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2017, Pasokan Listrik di Pulau Jawa Terancam

Kompas.com - 25/10/2013, 16:04 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pasokan listrik di Pulau Jawa pada tahun 2017 akan kurang. Hal itu bisa terjadi jika pembangkit listrik di wilayah penyangga tidak selesai pada waktunya.

"Jadi ada pembangkit listrik 2 x 1.000 MW di Batang Jawa Tengah, jika tidak selesai maka 2017 terancam lagi Pulau Jawa yang sekarang listriknya sudah cukup," kata Hatta saat ditemui di kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Ia menambahkan, dengan kondisi itu, pemerintah tidak akan pernah merasa cukup dalam peningkatan daya listrik di seluruh wilayah Indonesia.

Setidaknya, pemerintah harus membangun minimal daya listrik 3.000 MW setahun hanya untuk memenuhi kebutuhan listrik di masa sekarang. "Itu belum lagi tambahan elektrifikasi. Jika ditambah, maka perlu lebih dari itu," tambahnya.

Untuk bisa mempercepat peningkatan daya listrik di Indonesia, maka pemerintah merilis paket kebijakan terutama untuk penyambungan tenaga listrik. Rinciannya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM yang mengatur tata cara penyambungan tenaga listrik sebagai turunan Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah nomor 62 tahun 2012 yang mencakup simplifikasi prosedur penyambungan tenaga listrik.

Selain itu, pemerintah juga memerintahkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerbitkan peraturan PLN mengenai tata cara penyambungan listrik dengan waktu 5,15 atau 40 hari dari semula selama 88 hari dengan biaya Rp 775/VA dan uang jaminan langganan (UJL) Rp 154/VA untuk industri dan Rp 165/VA untuk bisnis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com