Dari laporan Bank Dunia yang bertajuk "Doing Business 2014" yang dirilis pada Selasa (29/10/2013), masuknya Malaysia ke dalam negara yang ramah investasi memang mengejutkan lantaran sebelumnya negara jiran ini masih berada di luar top ten negara-negara yang ramah investasi.
Sementara itu, mengutip Bloomberg, posisi Malaysia semakin mendekati Singapura, yang sejauh ini masih bercokol di posisi pertama negara yang paling ramah bagi pemodal dalam menanamkan modalnya. Posisi itu terus dipegang dalam jangka waktu 8 tahun berturut-turut.
Beberapa poin yang menjadi penilaian untuk menentukan daftar itu antara lain adalah perizinan usaha, izin pendirian bangunan usaha, dan kemudahan mendapatkan suplai listrik.
Salah satu keunggulan Malaysia adalah peningkatan kualitas birokrasi di bawah kepemimpinan PM Najib Razak, meskipun negara tersebut sejauh ini belum sepenuhnya terbebas dari praktik korupsi.
Bagaimana dengan Indonesia? Memang agak memprihatinkan jika melihat posisi Indonesia yang berada di urutan ke-120 dari daftar negara yang paling mudah untuk menjadi tujuan investasi.
Posisi Indonesia itu juga berada di bawah negara-negara yang selama ini kurang terkenal sebagai tujuan investasi, sepeti halnya Papua Niugini, Trinidad Tobago, dan negara-negara yang perekonomiannya jauh di bawah Indonesia.
Hal ini menandakan, betapa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar Indonesia lebih ramah bagi investor. Di dalamnya termasuk masalah perburuhan yang belakangan makin runyam.
Berikut ini adalah daftar negara-negara berdasarkan kemudahan dalam mengurus investasi:
1. Singapura
2. Hongkong
3. Selandia Baru
4. Amerika Serikat
5. Denmark
6. Malaysia
7. Korea Selatan
8. Georgia
9. Norwegia
10. Inggris
...
18. Thailand
...
96 China
...
99. Vietnam
...
108 FIlipina
...
119. Jordania
120. Indonesia
...
189. Chad (Afrika)