Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengecekan dengan regulator mengenai pengadaan mesin ATM dan gratifikasi. Namun, ia mengklaim dokumen yang dicek tersebut formal. “Bukan umpet-umpetan. Jadi, kalau harus ada klarifikasi itu dari Diebold,” ujarnya ditemui usai paparan kinerja triwulan ketiga 2013, di Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Budi menambahkan jika disebut ada gratifikasi atas pengadaan mesin ATM, seharusnya Diebold bisa memaparkan bank mana yang terlibat dan berapa besarnya gratifikasi tersebut. Kalaupun bank, seperti Mandiri harus mengulik dokumentasi yang sudah terjadi tujuh tahun lalu, menurut Budi itu sangat tidak adil.
“Diebold perusahaan AS itu harus bertanggunjawab ke publik apa yang terjadi. Kita enggak ada concerns apapun untuk itu dibuka, cuma dia yang harus buka,” kata Budi. “
Biar dia yang ngomong. Nanti saya ngomong jadi serba salah. Berapa besar, apa saja, ke mana saja. Kita minta dia bicara ke media,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.