"Tahun depan sistem gaji dan pendapatan seluruh BUMN tidak lagi sama rata walaupun levelnya rata. Jadi meski jabatannya sama tidak sama gajinya, sehingga gaji akan dihitung berdasarkan performance kinerja. Jadi, untuk setingkat manager misalnya belum tentu nanti gajinya akan sama," kata Dahlan usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) di Kantor Pelindo II, Tanjung Priok dan dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Kamis (24/10).
Menurut Menteri BUMN, pelaksanaan remunerasi sangat penting diterapkan untuk mendorong kinerja dan kebersihan perusahaan BUMN. Ia menyebutkan, saat ini sudah ada beberapa BUMN yang telah melakukan remunerasi dalam hal penggajian, di antaranya Bank Mandiri, Telkom, PGN serta PT KAI yang sedang dalam proses.
Dahlan menegaskan, yang paling penting itu pelaksanaannya mendorong BUMN menerapkan remunerasi berdasarkan performance based. “Kenyataannya BUMN yang sudah menerapkan remunerasi lebih bersih dan maju dibanding yang tidak menerapkan remunerasi," ungkap Dahlan.
Menteri BUMN itu berjanji dalam waktu dekat akan meminta laporan dari semua BUMN, mana yang telah menerapkan remunerasi dan mana yang belum. "Saya minta dilaporkan berapa BUMN yang sudah menerapkan berapa dan yang belum berapa banyak. Jadi bagi yang belum melaksanakan segera melaksanakan, tinggal mencontoh caranya yang sudah diterapkan BUMN lainnya," ujar Dahlan.
Adapun saat disinggung mengenai karyawan yang masih berstatus outsourcing, Dahlan menyerahkan hal itu pada direksi yang bersangkutan. "Outsourcing biar diurus masing masing direksi," kata Dahlan.
Menurut Dahlan Iskan, rencana penerapan sistem remunerasi ini juga akan dilaksanakan pada BUMN yang masih merugi. Ia yakin, dengan skema remunerasi ini akan mendorong semua karyawaan BUMN untuk bekerja lebih keras lagi demi mendapatkan gaji yang lebih tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.