Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelindo II Akan Banding Soal Keputusan KPPU

Kompas.com - 04/11/2013, 19:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak PT Pelindo II akan mengajukan banding pasca-sidang putusan pelanggaran praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatra Barat.

"Pertama kami pasti kita akan segera mengajukan keberatan sesuai peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2005," kata Tim Hukum PT Pelindo II Armen Amir setelah sidang putusan di Gedung KPPU, Senin (4/10/2013).

Armen menyatakan, setelah mendengarkan putusan, pihaknya merasa majelis tak objektif dalam melihat apa yang terjadi dalam proses persidangan. Menurutnya, banyak fakta dan saksi yang dikesampingkan.

"Kami dalam mengola usaha untuk menjaga persaingan usaha itu harus dipenuhi. Kita ingin ke depan biar bisa berkompetisi secara sehat, tetapi tentu ada aturan-aturan yang kita lakukan. Tentu ada pola dan mekanisme," ujar Armen.

Pihaknya, lanjut Armen, bekerja di tempat milik sendiri dengan fasilitas yang disediakan dari modal sendiri pula.

"Mohon maaf, apakah PBM (perusahaan bongkar muat) itu juga memiliki investasi di situ? Dia hanya mengerjakan kegiatannya saja," jelasnya.

Selain itu, Armen juga menilai bahwa yang disampaikan majelis adalah subyektif. Fakta hukum menurutnya tak terlihat. Para pemilik barang, lanjutnya, meminta pihaknya untuk melakukan bongkar muat saat barang sampai di pelabuhan.

"Karena mereka (PBM lain) tidak punya alat. Kita punya semuanya. Apa salah mereka ingin kita? Dan itu berlaku umum di dunia pelayaran. Mereka berhak menunjuk siapa yang membongkar," ujar Armen.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Pelindo II bersalah melalui perkara penghambatan jasa bongkar muat di Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatra Barat.

PT Pelindo II sebagai terlapor diduga melakukan pelanggaran pasal 15 dan 19 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Adapun sanksi yang dijatuhkan oleh KPPU adalah denda sebesar Rp 4,77 miliar yang harus disetorkan ke kas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com