Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menggugat Impor Migas

Kompas.com - 06/11/2013, 08:38 WIB


KOMPAS.com -
Begitu defisit transaksi berjalan triwulan II-2013 mencatat rekor 9,8 miliar dollar AS atau 4,4 persen dari produk domestik bruto, pemerintah langsung panik. Maklum, angka defisit ini melonjak dari defisit sebelumnya sekitar 5,8 miliar dollar AS pada triwulan I-2013. Lagi pula ini triwulan yang ketujuh transaksi berjalan mencatat defisit.

Masih segar dalam benak, defisit transaksi berjalan ini membuat nilai rupiah terpuruk. Indeks saham di Bursa Efek Indonesia juga jatuh bebas. Pasokan dollar AS ke cadangan devisa di Bank Indonesia (BI) terus tergerus. Kebijakan bank sentral AS, The Fed, yang berniat mengurangi kebijakan pelonggaran likuiditas (tapering quantitative easing) semakin mendorong kejatuhan nilai rupiah dan saham.

Masih segar juga, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang, antara lain, akan menekan defisit perdagangan dan akhirnya juga defisit transaksi berjalan. Ini sebuah borok bagi daya tahan perekonomian Indonesia. Upaya yang dilakukan, antara lain, menekan impor minyak dan bahan baku minyak dengan mendorong penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit mentah (CPO) pengganti produk solar.

Namun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pekan lalu, nilai transaksi perdagangan Indonesia kembali defisit pada September 2013, yakni 657 juta dollar AS. Padahal, Agustus 2013, neraca perdagangan mencatat surplus 70 juta dollar AS. Defisit perdagangan ini dipicu defisit komoditas migas yang sebesar 1,15 miliar dollar AS. Adapun komoditas nonmigas justru surplus 490 juta dollar AS.

Ekspor migas pada September 2013 sebesar 2,515 miliar dollar AS. Impor migas bulan yang sama mencapai 3,669 miliar dollar AS. Nilai impor September 2013 terhadap Agustus 2013 untuk minyak mentah masih naik 20,88 persen, sementara untuk gas naik 2,67 persen. Adapun hasil atau produk minyak turun 8,87 persen. Hasil minyak seperti Pertamax, avtur, dan solar.

Ada yang menarik karena impor produk minyak menunjukkan tren menurun. Namun, tingginya pertumbuhan impor minyak mentah bulanan jelas harus segera dibenahi. Pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya masyarakat kelas menengah yang, antara lain, terlihat dari angka penjualan kendaraan bermotor yang tinggi, memerlukan impor migas yang tinggi. Hal yang logis, tetapi tak boleh terus ditoleransi.

Soalnya, kebutuhan migas tinggi setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Seharusnya ada koreksi dalam kebutuhan karena harga BBM yang semakin mahal. Jika karena kebutuhan BBM yang bertambah, pemerintah perlu lebih mendorong penggunaan biodiesel. Di tengah permintaan CPO yang turun karena pasar global melesu, impor solar bisa ditekan dengan mengalihkan CPO ke biodiesel.

Pertanyaannya, apakah tekad pemerintah sudah dijalankan? Pemerintah menargetkan porsi biodiesel dalam konsumsi solar naik dari 1,9 persen menjadi 10 persen. Kebijakan ini diharapkan menghemat devisa senilai 2,8 miliar dollar AS. Bisa mengurangi tekanan defisit pada neraca transaksi berjalan. Sejauh ini belum ada informasi kuat pemerintah sudah melakukan tekad ini.

Defisit perdagangan kembali terjadi dan impor migas menjadi salah satu penyebab utama. Bagaimana dengan defisit transaksi berjalan triwulan III-2013? Pengamat memperkirakan masih defisit sekitar 8 miliar dollar AS. Agak membaik dibandingkan 9,8 miliar dollar AS pada triwulan II-2013. Kisah defisit ini tetap saja sebuah sinyal yang buruk bagi pasar.

Tidak bisa lain, upaya mengatasi sinyal buruk ini masih harus dilakukan pemerintah. Beralih ke biodiesel harus ada aksi nyata. Impor produk minyak solar harus ditekan maksimum. Defisit perdagangan dan transaksi berjalan harus diminimalkan. Ini sebuah borok dalam daya tahan ekonomi. (Pieter P Gero)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com