Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luruskan Menperin, Dahlan: Inalum Belum Pasti Dibawa ke Arbitrase

Kompas.com - 06/11/2013, 13:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan meluruskan pemberitaan yang sebelumnya menyatakan bahwa nilai pembelian PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sudah pasti ditentukan lewat jalur arbitrase.

Pasalnya, hingga berita ini dilansir, Indonesia masih menunggu sikap Jepang atas penawaran yang diberikan. "Pilihannya, setuju atau tidak setuju. Nah, kalau tidak setuju berarti kemungkinan akan arbitrase," kata Dahlan kepada Kompas.com, Selasa petang (5/11/2013).

Pernyataan Dahlan ini sedikit berbeda dengan Menperin MS Hidayat, yang sebelumnya menuturkan sesuai perjanjian, seluruh aset PT Inalum telah menjadi milik pemerintah Indonesia per hari Jumat (1/10/2013).

Sementara itu untuk masalah harga pengambilalihan akan diselesaikan melalui arbritrase Internasional Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID) seperti diatur dalam perjanjian.

"Per hari ini seluruh aset PT Inalum sudah kembali ke Indonesia. Jadi Kementerian BUMN punya aset baru, kata Hidayat seusai rapat bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat ( 1/10/2013 ).

Sebagaimana diketahui, setelah 30 tahun berjalan dengan mayoritas saham Nippon Asahan Alumina (NAA), Indonesia ingin mengambil alih Inalum dengan tawaran sebesar 558 juta dollar AS. Angka tersebut merupakan taksiran nilai aset Inalum per 31 Oktober 2013 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara dari audit per 31 Maret 2013, nilai Inalum sebesar 453 juta dollar AS. Penawaran tersebut juga sesuai dengan anggaran yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat sebesar maksimal Rp 7 triliun.

Sementara pihak Jepang menginginkan harga akuisisi sebesar 626 juta dollar AS, berdasarkan hasil perhitungan revaluasi aset setelah krisis 1998. "Posisi kita menunggu apakah kita sudah boleh bayar sesuai tawaran kita," ujar Dahlan.

Lebih lanjut, mantan Direktur Utama PLN itu mengungkapkan, tim negosiator Indonesia tak bisa menaikkan penawaran lantaran terikat dengan hasil audit BPKP. "Ini karena pihak kita itu pemerintah yang tidak mudah menaikkan tawaran seperti swasta. Kalau kita menawar di atas angka audit BPKP kita bisa dianggap korupsi," pungkas Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com