Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Akan Keluarkan Pedoman Pengaduan Nasabah

Kompas.com - 07/11/2013, 11:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan pedoman mekanisme pengaduan nasabah atas lembaga jasa keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Haddad menjelaskan, pedoman tersebut akan dikeluarkan pada akhir tahun 2013 ini.

"Yang sedang kita kerjakan adalah menyusun. Akhir tahun ini kita akan keluarkan pedoman bagaimana setiap lembaga jasa keuangan harus memiliki mekanisme internal dealing dengan pengaduan-pengaduan nasabahnya," kata Muliaman di sela-sela Seminar Nasional berjudul "Mekanisme Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan," Kamis (7/11/2013).

Saat pedoman ini menjadi formal, lanjut Muliaman, OJK akan meminta setiap lembaga jasa keuangan secara internal memiliki unit atau fungsi ataupun petugas yang secara khusus menangani komplain-komplain konsumen.

Muliaman menyatakan, nantinya akan ada aturan-aturan yang menangani masalah konsumen tersebut. "Misalnya maksimum dalam berapa hari komplain itu harus dijawab dan sebagainya. Oleh karena itu, kemudian dispute, kalaupun itu ada pada tahap pertama, itu harus bisa kemudian dijawab oleh fungsi pertama yang akan kita minta ada di setiap lembaga jasa keuangan itu," kata Muliaman.

Bila antara pihak lembaga jasa keuangan dan konsumen tak mencapai kesepakatan, Muliaman mengungkapkan, ada dua jalur yang dapat ditempuh. Pertama, melanjutkan ke jalur pengadilan sesuai kesepakatan masing-masing. Kedua, melalui jalur yang akan disiapkan OJK, yakni alternative dispute resolution.

"Oleh karena itu, nanti kita akan atur, buat, dan koordinasikan berbagai macam alternatif yang selama ini sudah ada," ucap Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com