Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

28 Perusahaan Akan Bangun Smelter

Kompas.com - 07/11/2013, 19:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menyatakan saat ini ada 28 perusahaan pertambangan baru yang berencana membangun smelter untuk pengolahan bauksit, nikel, alumina, dan bijih besi. Dari jumlah itu, 15 di antaranya bakal merampungkan pembangunan smelter sebelum 2015.

“Ada empat perusahaan sudah bangun 10 persen, empat perusahaan lagi 20 persen. Dan yang udah di atas 60-70 persen itu ada 15 perusahaan,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo, Kamis (7/11/2013).

Menurutnya, waktu yang dibutuhkan untuk membangun satu pabrik pengolahan bijih mineral sekitar 3 tahun.

Senada dengan Susilo, Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi mengaku sebelumnya Kementerian Perdagangan khawatir UU minerba bakal membuat shock ekspor perdagangan mineral.

"Tapi setelah kita hitung dan kita pantau pasar, setelah kita berkomunikasi dengan buyers, hal itu tidak seperti yang kita bayangkan. Karena ada kenaikan harga mineral di pasar dunia, itu akan mengompensasi pengurangan volume. Saya kira cukup reasonable, kita tak perlu khawatir berlebihan," jelas Bayu.

Bayu memastikan ada dampak dari diberlakukannya UU minerba tersebut. Namun, dia tak mau mendahului dengan mengeluarkan pernyataan berapa pengurangan nilai ekspornya.

"Kita semua di pemerintahan, Perdagangan, ESDM, dan Keuangan bertekad menjalankan UU itu. Kita memikirkan sustainability pasokan dan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat yang lebih luas," pungkasnya.

Pemerintah melalui Undang-undang No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba) mewajibkan perusahaan pertambangan agar membangun pabrik pengolahan bijih mineral (smelter).

Dalam ketentuannya, aturan tersebut sudah harus berlaku pada 2014 mendatang. Namun, hingga saat ini baru beberapa perusahaan tambang yang menaati peraturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com