Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertagas Tetap Minta PGN Terapkan "Open Access"

Kompas.com - 08/11/2013, 14:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Gas (Pertagas) meminta PT Perusahaan Gas Negara untuk menerapkan open access jika ingin bersinergi membangun pipa distribusi di jalur Pertagas.

Direktur Utama Pertagas, Hendra Jaya menjelaskan, ketentuan open access itu sesuai dengan peraturan Menteri ESDM 19/2009. "Kita ingin sinergi, tapi PGN jangan yang hanya menguntungkan saja," kata Hendra, di kantor Pertamina, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Senada dengan Hendra, Corporate Secretary Pertagas Eko Agus mengatakan pada dasarnya, tanpa open access pun, Pertagas masih memiliki keuntungan. Hal itu lantaran selama ini Pertagas sudah menjalankan kebijakan akses terbuka.

Dari catatan Pertagas, sampai bulan September 2013 pendapatan yang berasal dari pos transportasi gas sebesar 42 persen, atau setara 178,4 juta dollar AS.

Berturut-turut, pendapatan itu mencakup kegiatan niaga gas sebesar 169,8 dollar AS, usaha gas terproses 50,1 juta dollar AS, transportasi minyak 15,7 juta dollar AS, serta marketing 8,2 juta dollar AS.

Total pendapatan Pertagas sampai dengan September 2013 sebesar 422,2 juta dollar AS. Eko menambahkan jika pihaknya diberi kesempatan kembali melakukan open access, hal itu akan dilakukan.

"Kita berusaha sesuai regulasi, dan tidak minta perlakuan khusus. Kalau orang lain minta perlakuan khusus, kami juga berhak meminta perlakuan khusus," tandasnya.

Di sisi lain, open access tak akan membuat Pertagas merugi lantaran investasinya sudah dijamin oleh BPH migas. Ia juga menyebut jika karena open access, operasional pipa distribusi menjadi tak efisien, pihaknya berhak meminta BPH migas untuk mengkaji kenaikan toll fee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com