Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Utang Subsidi Pupuk Rp 21 Triliun

Kompas.com - 08/11/2013, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah masih utang sisa pembayaran subsidi pupuk sebesar Rp 12 triliun kepada PT Pupuk Indonesia, yang menjadi induk perusahaan lima BUMN pupuk.

"Anggaran subsidi pupuk tahun 2014 memang mencapai sekitar Rp 21 triliun. Namun, yang murni untuk subsidi pupuk tahun itu adalah Rp 18 triliun. Sisanya Rp 3 triliun untuk (pembayaran) subsidi pupuk yang sebelumnya," kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan di Nusa Dua, Bali, Jumat (8/11/2013).

Di sela-sela konferensi Asosiasi Produsen Pupuk Internasional (IFA), Rusman yang juga Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia mengakui, piutang sebesar Rp12 triliun itu mengganggu langkah BUMN pupuk untuk melakukan pengembangan bisnis mereka.

"Mestinya piutang itu bisa untuk membayar bunga bank oleh Pupuk Indonesia, memperkuat modal kerja, dan menambah investasi. Itu kurang baik," katanya.

Menurut Rusman, utang pemerintah terhadap Pupuk Indonesia diperkirakan masih akan ada pada 2014. Hal ini karena pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sama dengan tahun 2013 sebesar Rp 18 triliun.

Padahal, kata dia, biaya bahan baku dan depresiasi rupiah menyebabkan harga pokok produksi naik tahun 2014. Dampaknya, volume pupuk bersubsidi akan turun tahun depan dibandingkan tahun 2013 sebanyak 9,5 juta ton.

"Konsekuensinya, tunda bayar (subsidi pupuk) akan bertambah. Jadi, utang pemerintah bertambah terus," ujar Rusman.

Dirut BUMN pupuk PT Petrokimia Gresik, Hidayat Nyakman, memperkirakan bahwa dengan nilai subsidi sebesar Rp 18 triliun pada 2014, maka volume pupuk bersubsidi hanya sekitar 7,7 juta ton atau turun dari tahun ini sebesar 9,5 juta ton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com