Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Belum Bisa Lakukan "Hedging"

Kompas.com - 11/11/2013, 10:02 WIB


BANDUNG, KOMPAS.com
- Badan Usaha Milik Negara ternyata belum bisa melakukan lindung nilai (hedging) kebutuhan dollar AS. Penyebabnya, prosedur standar operasi penerapan lindung nilai masih disusun. Padahal, bank sudah menyosialisasikan layanan lindung nilai bagi nasabah.Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) Bistok Simbolon mengemukakan, bank dalam posisi siap melayani lindung nilai atau hedging. ”Nasabahnya yang belum siap hedging,” kata Bistok dalam pelatihan wartawan moneter dan perbankan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/11/2013).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sudah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang Transaksi Lindung Nilai bagi BUMN. Mengikuti Permen BUMN tersebut, BI menerbitkan Peraturan BI tentang Transaksi Lindung Nilai kepada bank pada 7 Oktober 2013.

”Permen BUMN menyebutkan harus menyusun SOP (standard operating procedures) pelaksanaan hedging,” kata Bistok.

SOP merupakan prosedur standar operasi. SOP ini menguatkan langkah BUMN melakukan lindung nilai. Dengan SOP, langkah BUMN melakukan lindung nilai kian kuat. Tidak dibayangi tudingan merugikan keuangan negara saat rupiah lebih kuat daripada posisi lindung nilai.

Bistok mengakui ada semacam task force (gugus tugas) melibatkan Kementerian BUMN dan BI. Otoritas task force ini membenahi semua hal lindung nilai, termasuk kesiapan BUMN.

Khusus untuk penyusunan SOP lindung nilai, bank turut membantu. Begitu juga dengan perusahaan BUMN. ”Dengan SOP Lindung Nilai, apabila terjadi kerugian karena transaksi derivatif, maka akan diakui sebagai biaya. Bukan sebagai kerugian negara,” kata Bistok.

Nilai tukar naik turun

BUMN yang butuh dollar AS dalam jumlah besar bisa menggunakan transaksi lindung nilai untuk memenuhi kebutuhannya itu. Transaksi lindung nilai berupa transaksi derivatif valuta asing atas rupiah, antara lain melalui transaksi forward (mendatang) dan swap atau barter.

Dengan cara ini, tekanan terhadap rupiah diharapkan bisa lebih terkendali. Pasalnya, ada kepastian bagi nasabah untuk mendapatkan dollar AS dengan nilai tukar tertentu.

Secara terpisah, Chief Executive Officer Schroders Michael Tjoajadi menegaskan, jika ketidakpastian ekonomi—yang berimbas pada nilai tukar—meningkat, maka pihak yang melakukan lindung nilai akan bertambah. Begitu juga jika ada peristiwa yang meningkatkan risiko politik, seperti Pemilihan Umum 2014.

”BUMN kan sudah diizinkan melakukan transaksi derivatif seperti lindung nilai. Hal ini penting. Sebelumnya BUMN tidak bisa sehingga risikonya meningkat akibat terekspos fluktuasi nilai tukar,” kata Michael.

Berdasarkan kurs tengah BI, nilai tukar rupiah pada Jumat (8/11/2013) sebesar Rp 11.404 per dollar AS. Posisi ini melemah tipis dibandingkan Kamis yang sebesar Rp 11.389 per dollar AS.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo secara terpisah mengemukakan, Indonesia harus membiasakan diri dengan nilai tukar rupiah yang naik turun. Hal ini berhubungan dengan kondisi perekonomian global dan neraca pembayaran Indonesia. (idr)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com