Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: BI Rate Naik Memperlambat Pertumbuhan Ekonomi

Kompas.com - 12/11/2013, 19:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,5 persen, Selasa (12/11/2013). Menanggapi kenaikan BI rate, Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan BI untuk menaikkan suku bunga.

Pertimbangan pemerintah menaikkan suku bunga acuan tersebut yakni agar mampu memperbaiki defisit transaksi berjalan (current account). Meski tidak bisa dimungkiri, kenaikan BI rate juga akan berdampak terhadap sektor riil.

“Ini yang kami jaga betul, jangan sampai mereka kesulitan mengembangkan usahanya, jangan sampai enggak bisa bayar cicilan,” kata Hatta.

Lebih lanjut ia menambahkan, stabilisasi ekonomi penting, namun tidak boleh mengorbankan pertumbuhan. Menurut dia, jika inflasi bisa ditekan di bawah 9 persen hingga akhir tahun, daya beli masyarakat tak akan terlalu tergerus.

“Saya kira antara 5,6 - 5,9 persen petumbuhan ekonomi kita masih cukup. Kita jaga jangan ada lay off. Kita juga jaga pada capital account sehingga bisa menurunkan defisit transaksi berjalan,” imbuhnya.

Ditemui di lokasi sama, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membenarkan, kenaikan suku bunga BI adalah upaya untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi. Dengan perlambatan ekonomi itu praktis terjadi penurunan impor, yang berdampak pada perbaikan curren account.

Namun demikian, agar pertumbuhan ekonomi tak melambat terlalu berat pemerintah mempersiapkan sejumlah paket kebijakan. “Itu kebijakan yang mau kita keluarkan November dan Desember tadi, utamanya terkait perpajakan,” ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com