Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dampak Kenaikan BI Rate

Kompas.com - 13/11/2013, 07:40 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Suku bunga acuan atau BI Rate naik lagi 25 basis poin, menjadi 7,5 persen. Kali ini, Bank Indonesia fokus pada pengendalian defisit transaksi berjalan. Namun, dalam jangka menengah panjang, BI mengarahkan kebijakan kepada pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan.

Kenaikan BI Rate itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Selasa (12/11/2013). Dengan demikian, BI Rate sudah naik 175 basis poin (bps) atau 1,75 persen sejak Juni 2013.

Kenaikan BI Rate akan berdampak terhadap perekonomian dan sektor riil. Pertumbuhan ekonomi akan melambat.

Di sisi lain, kenaikan BI Rate akan mengakibatkan kenaikan suku bunga perbankan. Bank bisa menaikkan suku bunga simpanan ataupun pinjaman.

Kenaikan suku bunga simpanan akan mendorong masyarakat menunda kegiatan konsumsi karena memilih menyimpan dana di bank. Kenaikan suku bunga simpanan akan meningkatkan biaya dana bank.

Jika tidak ingin margin tertekan, bank harus menaikkan suku bunga pinjaman. Langkah bank menaikkan suku bunga pinjaman akan berhadapan dengan risiko kredit bermasalah.

Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Achmad Baiquni mengakui, BRI akan memantau lebih dulu situasi sebelum memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan suku bunga simpanan.

Sebaliknya, untuk suku bunga pinjaman, ada yang tidak akan naik karena berlaku suku bunga tetap, seperti pada kredit mikro. Namun, ada juga yang naik karena mengikuti BI Rate.

”Kenaikan suku bunga kredit yang mengikuti BI Rate tidak seketika. Kenaikan mungkin bulan depan,” ujar Baiquni.

Berdasarkan data BI, kenaikan BI Rate berdampak pada menipisnya selisih antara suku bunga kredit dan deposito, dari 615 bps pada triwulan II-2013 menjadi 586 bps pada Agustus 2013.

Dampak lain, kenaikan suku bunga deposito mengakibatkan simpanan perbankan tumbuh 15,83 persen pada Agustus 2013 dibandingkan triwulan II-2013. Per Agustus 2013, porsi deposito atas total simpanan 44 persen.

Sektor energiLangkah mengendalikan defisit transaksi berjalan tidak bisa hanya dilakukan BI. Pemerintah juga harus memiliki kebijakan yang jelas di sektor energi.

”Defisit transaksi berjalan kan sumbernya impor migas yang masih tinggi,” kata Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti.

Pemerintah, lanjut Destry, bisa menggunakan mekanisme harga atau konversi energi. Langkah itu harus terstruktur, tetapi dilakukan segera.

Jika tidak, defisit transaksi berjalan masih tetap terjadi dengan sumber yang sama, yakni migas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com