"Misalnya perusahaan minyak asing menemukan cadangan, namun mereka merilis berita sudah melakukan tambahan produksi sebanyak yang ditemukan. Dengan cara seperti itu, kontraktor migas bisa meggoreng saham agar harganya naik. Namun kami tahu, itu tidak benar. Kami lantas meminta agar tidak membuat rilis seperti itu. Bagaimanapun, rilis oleh kontraktor migas harus melalui persetujuan SKK Migas," jelasnya, Jumat (15/11/2013).
Ia mengatakan, kontraktor migas harus memberikan informasi yang benar kepada media. Selain itu, SKK Migas juga minta agar lebih terbuka.
Selama ini, ada beberapa perusahaan yang kurang terbuka, sehingga media kesulitan mendapatkan informasi. Hingga saat ini terdapat 13 kontraktor migas yang melakukan eksploitasi dan 28 yang sedang eksplorasi, sehingga total mencapai 42 kontraktor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.