Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Kandungan Lokal di Mobil Murah, Pemerintah Libatkan Surveyor

Kompas.com - 19/11/2013, 14:35 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menggandeng perusahaan surveyor independen untuk memastikan kandungan lokal hingga 80 persen dalam mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC).

Menko perekonomian Hatta Rajasa menyatakan produsen LCGC diwajibkan membut rencana manufaktur komponen engine dan trans axle dalam negeri, serta wajib merealisasikan penggunaan komponen otomotif buatan dalam negeri dari tahun pertama sampai kelima.

"Dalam peta jalan tersebut industri otomotif dalam negeri diarahkan untuk menjasi basis pengembangan industri kendaraan bermotor yang berdaya saing di pasar internasional maka disesuaikan dengan tuntutan pasar, kendaraan bermotor yang ramah lingkungan dan ekonomis," jelasnya, Selasa (19/11/2013).

Hal itu diungkapkan Hatta Rajasa saat menjawab pertanyaan dari anggota DPD dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman.

Menurutnya, kebijakan LCGC dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan kendaraan bermotor masyarakat akibat pertumbuhan ekonomi.

"Jika peluang ini tak dimanfaatkan, maka akan dipenuhi produk impor. Apalagi nanti 2015 akan ada yang disebut pasar tunggal ASEAN," kata dia.

Kedua, kebijakan LCGC dikeluarkan untuk mengantisipasi persaingan pasar bebas ASEAN dan internasional. Hatta mengatakan China, Malaysia, dan Thailand juga sudah memproduksi mobil sejenis.

"Thailand sebagai pemasok completely build up (CBU) terbesar ke Indonesia saat ini memproduksi 2,4 juta kendaraan per tahun," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com