Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Industri Penyumbang Pajak Terbesar RI

Kompas.com - 21/11/2013, 16:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan data yang dipaparkan Direktorat Jenderal Pajak, industri pengolahan merupakan penyumbang terbesar penerimaan pajak RI.

"Kalau kita lihat, penerimaan pajak kita terbesar tahun 2012 itu di industri pengolahan, (yakni) Rp 344 triliun. Jadi penerimaan pajak terbesar kita dari industri pengolahan," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Fuad menjelaskan, industri pengolahan yang dimaksudnya adalah sektor manufaktur yang bukan migas. Adapun industri migas, lanjut dia, juga menyumbang angka yang cukup besar ke dalam penerimaan pajak negara, disusul industri makanan, tembakau, pupuk, dan kimia.

"Migas juga terbesar. Dari migas kita menerima Rp 140 triliun dari tiga tempat dan sisanya Rp 203 (triliun) berasal dari non-migas, yaitu industri makanan dan minuman serta tembakau. Di situ ada sawit, CPO. CPO termasuk di makanan dan minuman. Kemudian apa pupuk, kimia, dan sebagainya," paparnya.

Adapun kelompok terbesar kedua penerimaan pajak adalah bidang perdagangan hotel dan restoran (horeca) yang mencapai Rp 112 triliun pada tahun 2012. Setelah itu barulah sektor pertambangan dan penggalian yang menyumbang Rp 62 triliun pada tahun 2012.

"Namun, pendapatan pajak dari tambang tahun 2012 tak sebesar pada 2011. Hal itu karena tahun lalu harga batubara turun, harga emas, bauksit, dan nikel semua turun, sehingga penerimaan pajak juga anjlok gara-gara krisis global," ujar Fuad.

Fakta-fakta seperti itu, menurut Fuad, sebenarnya sangat disayangkan karena penerimaan pajak negara hanya terfokus pada beberapa sektor. "Ini yang saya maksud bahwa penerimaan pajak kita sangat terkonsentrasi pada dua atau tiga sektor saja. Ini salah satu kelemahannya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com