Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, untuk bisa memanfaatkan sumur migas tersebut, memang diperlukan investasi.
"Pertamina sudah mengatakan sanggup (kelola blok Mahakam). Tapi, kalau kompleks ini kan risikonya besar, jadi bisa di-share bersama yang lain," kata Susilo di Jakarta, Senin (25/11/2013).
Sebagaimana diketahui, kontrak Total E&P Indonesie (TEPI) di blok Mahakam akan berakhir pada 2017 mendatang. Saat ini, lanjut Susilo, pemerintah tengah memfinasilasi kontrak tersebut, dan kontrak di Siak yang juga habis operasinya.
Menurutnya, ada tiga prinsip dasar yang dipegang pemerintah dalam menentukan perpanjangan PSC (production sharing contract). Pertama, kata dia, semua KKKS yang sudah berakhir masa kontraknya secara legal harus dikembalikan ke negara.
"Kedua, prinsip operasi tidak boleh berhenti. Kalau dalam evaluasi belum diputuskan, pemerintah biasanya menugaskan sementara operator yang mengoperasikan kontrak kerjasama tersebut," imbuhnya.
Adapun prinsip ketiga, adalah pemerintah mengharapkan perusahaan minyak nasional bisa maksimal mengoperasikan sumur-sumur minyak dalam negeri. "Keberpihakan pada perusahaan nasional jelas ada," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.