Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebutkan, aset yang dijaminkan tersebut tersebar di 30 lembaga pemerintahan dengan aset yang terdiri dari 1.050 unit dalam bentuk tanah dan bangunan.
Menurut rencana, sisa barang milik negara yang belum digunakan pemerintah di tahun ini bisa di-carry over sebagai underlying asset di tahun berikutnya.
"Dan untuk aset yang sudah jatuh tempo dapat digunakan kembali untuk penerbitan berikutnya," katanya di Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Adanya jaminan aset untuk penerbitan sukuk memang sangat diperlukan guna mematuhi prinsip syariah dan menghindari transaksi money for money.
Selain itu, langkah ini diperlukan untuk menjamin keberadaan surat berharga syariah negara yang umurnya kurang lebih satu tahun. Karena untuk yang dijamin lewat proyek, tenornya lebih panjang, mencapai 5 tahun. (Anna Suci Perwitasari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.