Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemasangan RFID Bikin Macet, Ini Antisipasi PT Inti

Kompas.com - 06/12/2013, 08:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Inti menggandeng kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pemasangan radio frequency identification (RFID). Direktur Utama PT Inti Tikno Sutisna menuturkan kerjasama ini bertujuan untuk mengantisipasi panjangnya antrian yang terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

"Kami juga butuh kerjasama dengan BUMN yang mempunyai lahan yang luas memuat 100-150 kendaraan dalam pememasangan RFID. Biar di SPBU enggak antri dan mengganggu pengguna jalan," kata Tikno ditemui usa sosialisasi di kantor BUMN, di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Tikno juga mengatakan, pihaknya akan menggandeng kantor-kantor pemerintahan lain, selain kementerian BUMN. Ia juga membenarkan ketika dikonfirmasi akan membuka pelayanan di area publik seperti di pusat perbelanjaan. "Iya, sedang kita jajaki. Tapi kan ini kita butuh izin-izin," ujarnya.

Selain itu, PT Inti juga melayani pemasangan kolektif di kantor-kantor non pemerintahan dan masyarakat umum, dengan catatan bisa mengumpulkan hingga 150 kendaraan. Tikno mengatakan pihaknya akan mendatangi lokasi dari yang mengajukan permintaan.

Upaya PT Inti ini, diakui Tikno juga untuk mengakselerasi pemasangan alat monitor bahan bakar minyak tersebut.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) sebagai pemilik proyek menargetkan agar PT Inti merampungkan pemasangan RFID seluruh nasional pada 1 Juni 2014. Adapun sasaran program ini secara nasional sebanyak 100 juta kendaraan dan lebih dari 5.027 SPBU di 33 provinsi. Namun, hingga penghujung 2013 ini, baru terpasang sekitar 40.000 kendaraan di DKI Jakarta yang terpasang RFID, serta 276 SPBU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com