Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Anggarkan Rp 700 Miliar untuk Kosongkan Area Jatigede

Kompas.com - 09/12/2013, 13:28 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menaksir biaya yang diperlukan untuk merelokasi 6.000 kepala keluarga (KK) yang bertahan di area waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat sekitar Rp 700 miliar. Meski sebetulnya, mereka masuk dalam kelompok yang tidak memiliki hak relokasi.

Anggaran tersebut belum masuk dalam APBN 2014. Namun, lanjut dia, Badan Pemeriksa BPKP sudah menuntaskan kajian untuk selanjutnya diajukan ke Kementerian Keuangan. "Pendanaannya sekitar Rp 700 miliar. Tapi karena APBN 2014 sudah diketok makanya kita meminta Kemenkeu mencarikan solusi seperti apa," kata Hatta, di Jakarta, Senin (9/12/2013).

Ditemui di Kantor Kemenko, Kepala Bapeda Jawa Barat, Deny Juanda mengatakan permasalahan sosial yang ada di Jatigede merupakan pengosongan lahan. Ada dua kelompok masyarakat, yakni yang kelompok yang memiliki hak relokasi sebanyak 4.650 KK dan kelompok yang tidak memiliki hak relokasi sesuai Permendagri 1975, sebanyak 6.000 KK.

"Jadi usulnya itu bagi meeka yang tidak punya hak relokasi diberi dana jatah hidup setahun, kemudian pindah kemana, yang penting 20 km dari situ. Silahkan, itu juga disiapkan. Kemudian diberi uang pembongkaran. Mau kontraktor / sendiri uangnya ada. Uang transport Rp 13 juta per KK," jelas Deny.

Sementara itu, permasalahan di kelompok pertama yang memiliki hak relokasi pun juga belum usai. Dari sekitar 4650 KK, pemerintah merencanakan membangun 2377 rumah.

Deny mengatakan, saat ini baru dibangun 700 rumah. Rencananya, Kemenpera bakal membangun lagi 1000 rumah. "Sisanya karena kita punya jadwal setelah bendungan selesai tidak boleh nunggu lama, dan langsung diisi. Kita usulkan bagaimana diganti uang saja sesuai unit costnya Rp 82 jt per KK," ujarnya.

Bagi masyarakat yang memiliki hak relokasi, pemerintah provinsi Jawa Barat menyediakan 100 hektar lahan, dari target 300 hektar. Sebanyak 30 hektar lahan sudah dibangun perumahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com