Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Denda yang Harus Ditanggung RI Jika Telat Bayar Inalum

Kompas.com - 11/12/2013, 18:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Janji pemerintah Indonesia selambatnya 19 Desember 2013 sudah mentransfer uang pembelian saham PT Inalum Asahan Aluminium tetap dinantikan pihak Jepang. Apabila gagal bayar ada denda sesuai isi kontrak kesepakatan kedua pihak.

"Saya yakin pihak Indonesia akan menepati janji pembayaran jual beli saham Inalum tersebut," papar Mikio Mizuguchi, President PT Inalum Asahan Aluminium dalam wawancara khusus dengan Tribunnews.com, Rabu (11/12/2013) siang, di kantor Nippon Asahan Aluminium Co.Ltd (NAA) di Tokyo.

Apabila terlambat membayar, pihak Indonesia diharuskan membayar denda, "Biasa kan dalam kontrak pasti ada klausul denda demikian," papar Moriaki Tanabe, Representative Director dan Acting President NAA.

Berapa besar denda tersebut? Setelah ditelusuri, jumlahnya sekitar 44 juta dollar AS per tahun atau 3,67 juta dollar AS sebulan, yang harus dibayar Indonesia apabila terlambat sebulan.

Dengan demikian sebenarnya saat ini walaupun kontrak jual beli telah ditandatangani bersama (9/12/2013), masih ada satu sisa transaksi yaitu penyelesaian pembayaran sesuai kontrak jual beli saham tersebut sebesar 556,7 juta dollar AS.

"Mudah-mudahan semua pembayaran berjalan lancar sesuai janji," tambah Mizoguchi lagi yang tidak akan kembali ke Indonesia, walaupun masih tercatat sebagai President PT Inalum sampai dengan pelunasan pembayaran kontrak.

Mizoguchi merupakan salah satu "bapak pendiri" Inalum. Karena telah bergabung ke perusahaan itu sejak awal perusahaan dibangun, Januari 1975. Saat itu dia masih menjadi staf teknis. Lalu pada tahun 2002-2007 dipercaya menjadi President Inalum dan kembali lagi menjadi presiden sejak Juli 2012 sampai dengan sekarang.

Mengapa dua kali jadi presiden? "Tidak tahu tanya saja pemegang saham, saya hanya mengikuti permintaan pemegang saham. Mungkin karena saya dianggap yang paling tahu mengenai Inalum makanya dipercayakan kedua kali," paparnya pria berusia 67 tahun ini.

Ketika ditanya apabila ada permintaan kembali ke Indonesia, misalnya sebagai penasihat Inalum apakah bersedia, "Tak mungkin itu terjadi dan kalaupun ada permintaan, saya juga masih pikir-pikir karena usia sekarang sudah punya usia," paparnya.

Lagipula tambahnya, Inalum sangat baik dikelola orang Indonesia sendiri karena transfer teknologi sudah diberikan bahkan saat awal Inalum didirikan. (Richard Susilo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com