Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Dukung PT KAI Gugat Pengelola Truk Tangki

Kompas.com - 12/12/2013, 13:30 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pasca kecelakaan Kereta Api di kawasan Bintaro beberapa Senin lalu, Menteri Badan Usaha Milik Dahlan Iskan menyerahkan seluruh penyelesaiannya kepada Polisi dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

"Itu kita harus sabar menunggu keputusan polisi dan KNKT. Jadi, kita masih nunggu dulu'" tuturnya Kamis (12/12/2013) saat ditemui seusai rapim di kantornya.

Dahlan mengungkapkan, terlalu dini untuk menyimpulkan siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas kejadian itu. "Misalnya semua akan bermuara pada siapa yang salah. Sekarang belum ditentukan, biar hukum berjalan," jelasnya.

Sebelumnya, Dahlan Iskan sempat merasa geram dengan pernyataan Dirut PT Patra Niaga pengelola truk tangki BBM yang bertabrakan dengan KRL. Dirut Patra Niaga membantah bahwa sopir dan kenek tidak profesional.

Padahal, kejadian tersebut telah menyebabkan kerugian pada PT KAI yang 75 persen perjalanan kereta api Jabodetabek berada di jalur tersebut.

Menurutnya, dalam hal ini tidak seharusnya saling menyalahkan, melainkan saling introspeksi diri.

PT Patra Niaga, lanjut Dahlan, seharusnya harus mendidik para pengemudi truk tangki untuk lebih berhati-hati dan taat pada rambu lalu lintas. Sebab, barang yang mereka angkut adalah benda berbahaya yang mudah terbakar.

"Saya sangat mendukung apabila KAI berniat menggugat Patra Niaga atas kecelakaan kereta api tersebut," tegas Dahlan. (Rr Dian Kusumo Hapsari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com