Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Rumah Seharga Rp 30 Miliar Bayar Pajak Hanya Rp 2,8 Juta

Kompas.com - 13/12/2013, 07:47 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ada banyak orang kaya di Indonesia, memiliki rumah berharga hingga puluhan miliar, atau berpenghasilan miliaran per tahun. Namun, sayang, mereka tidak taat membayar pajak. Kalaupun membayar pajak, nilainya jauh dari yang sesungguhnya. Namun, pihak Ditjen Pajak kesulitan karena kekurangan pegawai di lapangan. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, di kawasan perumahan elite Pondok Indah, Jakarta, misalnya, ada orang kaya pemilik rumah berharga miliaran, tetapi tidak jujur membayar pajak.

"Ada rumah di Pondok Indah berharga Rp 30 miliar, tetapi pemiliknya bayar pajak hanya Rp 2,8 juta. Ini terlalu kecil. Tapi, kami tidak bisa mengejar karena pegawai sedikit, padahal pemilik rumah itu punya banyak rumah, dan tinggalnya tidak menetap," kata Fuad saat acara pertemuan silaturahim dengan jajaran pemimpin redaksi dan editor media massa di Ruang Rapat Utama Kantor Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/12/2013) malam.

Dia menyebut contoh lain. Dasar Tanah Abang, Jakarta, misalnya ada sekitar 20.000 toko. Banyak toko memiliki penjualan besar dengan omzetnya mencapai 100 juta per bulan, atau Rp 1,2 miliar per tahun. Bahkan, ada yang berpenghasilan mencapai Rp 10 miliar per tahun.

Namun, pegawai pajak kerap kesulitan mendatangi wajib pajak di Tanah Abang. Kalaupun berhasil menemui wajib pajak, pegawai pajak sering dihardik atau malah diusir. Ini karena jumlah pegawai yang tidak memadai, cenderung diremehkan wajib pajak, yang kadang kala bersikap kayak preman, atau dikawal preman.

"Jadi, menurut saya, untuk pasar Tanah Abang, satu gedung itu, perlu ada 50 pegawai pajak. Setiap mendatangi wajib pajak, datang berkelompok tiga tau empat orang, dan sedikit memaksa karena mereja (wajib pajak) juga punya banyak preman," kata mantan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ini.

Belum lagi wajib pajak yang semakin hari semakin bervariasi, bukan saja perusahaan modal asing atau perusahaan swasta nasional skala besar. "Saat ini justru yang lebih besar potensialnya, sektor informal. Tapi, sayang, belum tergarap karena tenaga habis untuk urusi perusahaan besar," kata Fuad. (Domu D Ambarita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com