Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunduran Diri Direksi Pelindo II Dinilai Janggal

Kompas.com - 17/12/2013, 09:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana menilai ada kejanggalan mengenai pengunduran diri Direktur Personalia dan Umum Pelindo II Cipto Pramono. Pasalnya, surat pengunduran diri tersebut sudah diterima Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya dalam tempo dua hari saja. Padahal, menurut AD/ART, proses seperti itu biasanya memakan waktu 30 hari.

"Menurut saya, kalau melihat pengunduran diri ini ada yang janggal. Masak tanggal 10 diajukan, tanggal 12 sudah melayang ke Kementerian BUMN?" kata dia ditemui seusai memimpin RDP, di Jakarta, Senin malam (16/12/2013).

Selain kejanggalan waktu, Azam juga menilai masalah yang membuat sang Dirut RJ Lino memberhentikan Cipto sangat tak substansial. Dari pendapat yang didengarnya, bahkan dari Lino sendiri, masalahnya hanya dua hal. Pertama soal potongan arisan yang tanpa sepengetahuan Lino, kedua soal ulang tahun serikat pekerja Pelindo III.

"Itu tidak substansi, tapi internal. Kalau itu yang terjadi, berarti kegagalan pembinaan iya toh? Pembinaan bukan hanya teknik dan finansial, tapi keseluruhan. Tapi kenapa hanya karena itu, (Lino) jadi tidak percaya," kata dia.

"Kita akan cari tahu ada apa sebenarnya. Kita juga perlu minta pendapat Cipto. Jangan-jangan ia sengaja dimundurkan," jelas Azam lagi.

Sebelumnya, kepada Deputi Bidang Usaha Industri Primer, Kementerian BUMN, Muhammad Zamkhani, ia juga menanyakan apa yang dilakukan Deputi dalam dua hari itu.

Sebagai informasi, Cipto melayangkan surat ke Lino pada tanggal 10 Desember, sesaat setelah keduanya bertemu. Menurut pengakuan Zamkhani, di antara tanggal itu, ia menelepon Cipto. Ia berdalih ingin memastikan kabar pengunduran direksi Pelindo II, meski surat belum secara resmi sampai ke meja BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com