Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Tidak Paham soal Kedaulatan Pangan

Kompas.com - 18/12/2013, 13:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menyatakan,  banyak pemangku kepentingan baik pemerintah maupun politisi tak sepenuhnya paham tentang konsep kedaulatan pangan.

"Banyak dari mereka yang menekankan soal kedaulatan pangan, tapi sebenarnya tidak sepenuhnya paham soal kedaulatan pangan. Malah jadinya dikaitkan dengan swasembada pangan atau sebagainya," kata Andreas pada diskusi "Pembelajaran dari Pengelolaan Ekonomi 2013: Banyak Kebijakan Dikeluarkan, Sedikit Masalah Terselesaikan," Rabu (18/12/2013).

Andreas menegaskan,  kedaulatan pangan bertolak belakang dengan ketahanan pangan. Kedaulatan pangan adalah hak tiap masyarakat menetapkan pangan dan sistem pertanian bagi dirinya sendiri tanpa menjadikannya sebagai subjek berbagai kekuatan pasar internasional.

Seharusnya, ungkap pria yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI) ini, ada enam pilar kedaulatan pangan yang harus dipahami. Pertama, hak atas pangan. Ia mencontohkan bila terjadi kelaparan di wilayah Nusa Tenggara Timur, maka masyarakat akan protes ke pemerintah karena hak mereka atas pangan telah dilanggar.

"Kedua adalah reforma agraria, redistribusi lahan untuk petani. Kami cenderung senang sekaligus cemas dengan data BPS. Setiap keluarga petani hanya punya 0,86 hektar lahan. Di Jawa 49,5 persen tidak berlahan, luar Jawa 18,7 persen. 0,2 persen penduduk menguasai 56 persen aset nasional sebagian besar tanah. Itu bisa memunculkan tuan tanah-tuan tanah kecil," jelasnya.

Selanjutnya adalah akses terhadap sumber daya produktif. Akses petani sangat kecil terhadap sumber daya air, genetik, dan SDA. Andreas mengatakan 50 persen jaringan irigasi strategis nasional di Jawa rusak. "Ini berarti dalam 30 tahun terakhir tak ada perhatian pemerintah soal irigasi," jelasnya.

Pilar lainnya adalah produksi pertanian agroekologi, yang berpusat di komunitas dan keluarga. Selain itu adalah perlindungan petani dari perdagangan pangan internasional yang tak adil. Terakhir, demokrasi. Petani kecil punya hak untuk menetapkan kebijakan pertanian pada semua level.

"Di Indonesia ini belum pernah dilakukan. Asosiasi pertanian yang ada tidak memihak petani. Di India sudah diberlakukan Farmer Jury. Ini berdampak pada gerakan kedaulatan pangan di India. Dengan 1,2 miliar penduduk masih bisa ekspor 4,5 juta ton beras, 2,2 juta ton jagung, dan 4,2 juta ton tepung kedelai tahun 2011," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com