Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Natal, Menhub Larang Maskapai Naikkan Tarif

Kompas.com - 18/12/2013, 13:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melarang maskapai penerbangan menaikkan tarif pesawat pada libur Natal dan tahun baru ini. Menteri Perhubungan (Menhub), E.E. Mangindaan meminta pengusaha angkutan udara bersabar, meski harga bahan bakar naik.

"Enggak boleh. Saya tidak kasih tarif naik dulu, meskipun itu sudah memaksa sekali, karena katanya avtur sudah naik, dan macem-macem," ujar Mangindaan, di Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Ditemui usai rapat koordinasi, Mangindaan menegaskan kenaikan tarif harus berdasarkan keputusan menteri. Artinya, kalaupun ada maskapai yang menaikkan tarif, ia memastikan hanya untuk kelas bisnis ke atas. Itu pun, tak boleh melebihi batas atas.

"Kalau ada yang naikkan lewat dari itu, kena sanksi," ujarnya.

Ia mengatakan, dari sisi keterisian kursi (load factor), diperkirakan tak akan terjadi lonjakan signifikan di angkutan udara. Rata-rata load factor kata dia, sebesar 82 persen, baik untuk penerbangan domestik, maupun luar negeri.

"Jadi, sekali lagi saya minta sabar jangan naikin tarif dulu, karena rakyat mau naik transportasi kan kasihan kalau tidak terjangkau (harganya)," kata Mangindaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com