Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Melunak soal Implementasi UU Minerba

Kompas.com - 18/12/2013, 19:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 12 Januari 2014, UU Nomor 4 tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba), resmi diberlakukan. Dengan adanya ketentuan ini, perusahaan tambang harus sudah memiliki pemurnian bijih mineral (smelter) sendiri, dan tidak diperbolehkan mengekspor mineral mentah.

Akan tetapi, seiring dengan makin dekatnya implementasi aturan itu, dua perusahaan tambang, yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara merasa keberatan. Tak ayal, pemerintah mulai melunak.

Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, perusahaan tambang tak perlu khawatir akan aturan tersebut. Pasalnya, kata dia, mereka tidak perlu membangun smelter secara pribadi, dan bisa menggandeng pihak ketiga.

"Intinya smelter itu bisa dibikin sendiri, bisa bekerjasama. Yang penting (bijih mineral) diproses di dalam negeri," kata Hatta, di Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Hatta mengatakan, perwakilan dari dua perusahaan tambang tadi menyampaikan dampak yang mungkin terjadi jika aturan minerba diberlakukan, seperti penurunan produksi dan PHK karyawan.

Ia juga mengatakan, kedua perusahaan sekiranya telah bekerjasama dengan perusahaan smelter, seperti PT Nusantara Smelting.

"Ya saya kira itu enggak ada jalan lain, kecuali dijalankan (aturan minerbanya). Mereka hanya bicara bahwa sudah bekerjasama dengan sebuah perusahaan smelter. Saya bilang silakan siapa saja (bisa bangun smelter), tidak harus Newmont, tidak harus Freeport, yang penting smelter itu ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik Boedioro Soetjipto mengklaim, perusahaan tambang yang berinduk di Amerika Serikat itu, tetap berkomitmen untuk mematuhi aturan minerba. Ia mengatakan, studi kelayakan baru akan selesai pada Januari 2014, pada bulan yang sama saat aturan minerba diberlakukan.

Sementara itu, Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto menyebut, tidak efisien bagi NNT yang produksinya hanya sepertiganya Freeport membangun sendiri smelter-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com