Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Domestik Minim Jadi Tantangan Pasar Modal Indonesia

Kompas.com - 23/12/2013, 18:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai jumlah investor domestik yang masih sedikit menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengembangan pasar modal Indonesia.

"Dalam mengembangkan pasar modal kita, kita dihadapkan pada beberapa tantangan utama, diantaranya belum optimalnya jumlah investor domestik. Hal tersebut terkait dengam jumlah investor pasar modal Indonesia jauh masih sangat kecil, sekitar 0,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad pada Jumpa Pers Tutup Tahun 2013 di kantor pusat OJK, Senin (23/12/2013).

Selain itu, Muliaman mengungkapkan tantangan lain adalah jenis dan jumlah produk yang terbatas. Produk yang berkembang baru dalam bentuk saham dan obligasi. Di samping itu, Muliaman mengatakan sedikitnya jumlah emiten pun menjadi tantangan.

"Data per 17 Desember 2013, jumlah 483 emiten tercatat di BEI. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan jumlah perusahaan tercatat di negara lain seperti Hong Kong, Singapura, dan Malaysia yang besarannya berturut-turut adalah 1.602, 780, dan 910," ungkap dia.

Tantangan terakhir adalah terkait integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. "Bahwa pasar modal Indonesia harus dapat memiliki level of playing fieldnyang sama dengan negara ASEAN lainnya, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia," ujar Muliaman.

Dalam menyikapi berbagai tantangan tersebut, pada tahun 2013 ini OJK melaksanakan beberapa program, seperti mendukung pasar modal sebagai sumber pendanaan yang mudah diakses, efisien, dan kompetitif, dengan menyederhanakan prosedur penawaran umum, pendalaman pasar saham, dan pengembangan pasar obligasi.

"OJK juga berupaya mewujudkan pasar modal sebagai sarana investasi yang atraktif dan kondusif, dengan mengembangkan produk investasi, perluasan basis investor domestik, membentuk Dana Perlindungan Pemodal, menurunkan satuan perdagangan dan perubahan jumlah kelompok harga," jelas Muliaman.

Selain itu, OJK juga berupaya mewujudkan pasar modal sebagsi industri yang stabil, tahan uji, dan stabil. Terakhir, dalam mengembangkan pasar modal dalam negeri OJK membentuk kerangka regulasi yang menjamim kepastian hukum, keadilan, dan transportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com