Dalam sebuah e-mail kepada Coin Republic, sebuah platform perdagangan yang memakai bitcoin, Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) mengatakan, tidak akan ikut campur bagi yang melakukan transaksi dengan bitcoin.
"Apakah bisnis menerima atau tidak menerima bitcoin sebagai imbalan barang dan jasa adalah keputusan komersial yang mana MAS tidak ikut campur," kata MAS seperti dikutip dari ibtimesco.uk, Kamis (26/12/2013).
Pernyataan terkini menegaskan sikap bank sentral tidak mengatur mata uang virtual tersebut.
Pada September silam, bank sentral memperingatkan pengguna tentang risiko transaksi dengan menggunakan mata uang virtual tersebut. "Jika bitcoin berhenti digunakan, mungkin tidak ada pihak yang dapat bertanggung jawab untuk pendanaan uang mereka atau untuk mencari pemecahan masalah," kata seorang juru bicara bank sentral.
Sementara di Tanah Air sendiri, Bank Indonesia (BI) masih mengkaji perihal transaksi dengan menggunakan bitcoin. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A Johansyah mengungkapkan kajian atas transaksi pembayaran dengan menggunakan bitcoin dilakukan guna melihat efektivitas penggunaan bitcoin di Indonesia terhadap peredaran rupiah.
"Prinsipnya, uang itu harus ada back up jaminannya dan juga harus ada dasar hukumnya untuk melindungi nasabah. Bitcoin ini sifatnya universal, tidak seperti uang yang secara hukum diatur peredarannya di wilayah tertentu, jadi kalau ada apa-apa harus jelas penanggung jawabnya dan tentunya pengawasnya juga harus ada," kata Difi beberapa waktu lalu.
Penggunaan bitcoin memungkinkan masyarakat bertransaksi tanpa melalui perantara bank serta uang tunai. Beberapa kelebihan bitcoin jika dibandingkan dengan alat pembayaran digital lainnya adalah transaksi tidak lagi membutuhkan identitas diri. Penjual dan pembeli hanya disyaratkan memiliki identitas "dompet digital" sehingga jauh lebih privat ketimbang menggunakan kartu kredit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.