Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Sentral Singapura Tak Intervensi soal Bitcoin

Kompas.com - 26/12/2013, 10:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank sentral Singapura memutuskan tidak mengintervensi bisnis yang memilih menggunakan mata uang virtual bitcoin sebagai alat pembayaran.

Dalam sebuah e-mail kepada Coin Republic, sebuah platform perdagangan yang memakai bitcoin, Otoritas Moneter Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) mengatakan, tidak akan ikut campur bagi yang melakukan transaksi dengan bitcoin.

"Apakah bisnis menerima atau tidak menerima bitcoin sebagai imbalan barang dan jasa adalah keputusan komersial yang mana MAS tidak ikut campur," kata MAS seperti dikutip dari ibtimesco.uk, Kamis (26/12/2013).

Pernyataan terkini menegaskan sikap bank sentral  tidak mengatur mata uang virtual tersebut.

Pada September silam, bank sentral memperingatkan pengguna tentang risiko transaksi dengan menggunakan mata uang virtual tersebut. "Jika bitcoin berhenti digunakan, mungkin tidak ada pihak yang dapat bertanggung jawab untuk pendanaan uang mereka atau untuk mencari pemecahan masalah," kata seorang juru bicara bank sentral.

Sementara di Tanah Air sendiri, Bank Indonesia (BI) masih mengkaji perihal transaksi dengan menggunakan bitcoin. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A Johansyah mengungkapkan kajian atas transaksi pembayaran dengan menggunakan bitcoin dilakukan guna melihat efektivitas penggunaan bitcoin di Indonesia terhadap peredaran rupiah.

"Prinsipnya, uang itu harus ada back up jaminannya dan juga harus ada dasar hukumnya untuk melindungi nasabah. Bitcoin ini sifatnya universal, tidak seperti uang yang secara hukum diatur peredarannya di wilayah tertentu, jadi kalau ada apa-apa harus jelas penanggung jawabnya dan tentunya pengawasnya juga harus ada," kata Difi beberapa waktu lalu.

Penggunaan bitcoin memungkinkan masyarakat bertransaksi tanpa melalui perantara bank serta uang tunai. Beberapa kelebihan bitcoin jika dibandingkan dengan alat pembayaran digital lainnya adalah transaksi tidak lagi membutuhkan identitas diri. Penjual dan pembeli hanya disyaratkan memiliki identitas "dompet digital" sehingga jauh lebih privat ketimbang menggunakan kartu kredit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com