Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apemindo Tolak UU Implementasi Minerba

Kompas.com - 28/12/2013, 17:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha tambang yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) menolak pelarangan ekspor mineral mentah (ore), yang akan diberlakukan mulai 12 Januari 2014.

Ketua Umum Apemindo, Poltak Sitanggang meminta pemerintah menggelar dialog komprehensif antara pengusaha, pemerintah, dan DPR RI untuk merumuskan rencana strategis dan peta jalan terkait pengolahan, pemurnian ore di dalam negeri.

Pasalnya, pengambilan keputusan larangan ekspor ore oleh pemerintah tak melibatkan pengusaha tambang. Jika sebelumnya, Dirjen Minerba ESDM R Sukhyar menyebut bahwa pemerintah dan pengusaha sepakat soal kewajiban pengolahan dan pemurnian bijih mineral, Poltak membantah.

Ia menilai, informasi tersebut menyesatkan, apalagi pemerintah hanya menyebutkan cuma sebagian kecil pengusaha pemegang IUP (ijin usaha pertambangan) yang telah menandatangani kesepakatan itu.

"Kami pun tidak pernah menyepakati hal tersebut. Pemerintah telah menerbitkan izin usaha pertambangan sekitar 10.600 buah, jadi kalau yang sudah menyepakati hanya 213 itu sangat tidak merepresentasi sikap pengusaha," kata dia dalam keterangan tertulis, dikirim Jumat (27/12/2013).

Maka dari itu, Apemindo telah menyampaikan surat terbuka kepada pemerintah dan DPR. Selain berisi menolak pelarangan ekspor ore dan dialog komprehensif, dalam suratnya tersebut pengusaha tambang juga meminta perpanjangan izin ekspor ore bagi perusahaan yang berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com