Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBM Bersubsidi 2014 Akan Disalurkan 3 Perusahaan Ini

Kompas.com - 31/12/2013, 12:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menunjuk tiga badan usaha, untuk menyediakan dan mendistribusikan jenis bahan bakar minyak tertentu (P3JTB) tahun 2014, dari 63 badan usaha yang diundang BPH Migas untuk mengikuti seleksi.

Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng menyebutkan, mereka adalah PT Pertamina (Persero), PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk, serta PT Surya Parna Niaga. "Dari hasil pemeriksaan dokumen dan penawaran pemaparan badan usaha peserta seleksi P3JBT 2014, hanya 4 badan usaha yang memenuhi persyaratan, dan terakhir sekali tinggal 3 calon badan usaha pelaksana P3JBT 2014 yang ditetapkan dalam sidang komite BPH Migas, yaitu Pertamina, AKR, dan Surya Parna Niaga," kata Andi, di Jakarta, Selasa (31/12/2013).

Adapun PT Ocean Petro Energy pada sidang komite BPH Migas yang dilaksanakan pada tanggal 1 November 2013 dinyatakan gugur karena dari hasil evaluasi belum dapat memenuhi persyaratan sebagai pelaksana P3JBT 2013.

Andi mengatakan, ketiga badan usaha terpilih akan menyalurkan BBM PSO (public service obligation) atau bersubsidi sebanyak 48 juta kiloliter. "Pertamina mendapat tugas penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi sebanyak 47,355 juta kiloliter, dengan rincian bensin premium sebanyak 32,32 juta kiloliter, minyak tanah atau kerosin sebanyak 900.000 kiloliter, serta minyak solar sebanyak 14,135 juta kiloliter," kata Andi.

Adapun AKR akan mendistribusikan BBM bersubsidi sebanyak 640.000 kiloliter, terdiri dari bensin premium sebanyak 140.000 kiloliter dan minyak solar sebanyak 500.000 kiloliter. Sementara Surya Parna Niaga bakal mendistribusikan minyak solar sebanyak 5.000 kiloliter.

Pemerintah memilih AKR dan Surya Parna Niaga sebagai distributor BBM bersubsidi lantaran kedua badan usaha itu telah membangun infrastruktur yang harus diakomodasi sebagai jaminan investasi yang telah dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com