Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, saat ini proses penawaran terhadap bank eks Bank Century belum dimulai. "Belum dimulai prosesnya. Kita usahakan triwulan I," kata Samsu saat dihubungi, Selasa (7/1/2014).
Terkait kisaran harga jual yang akan ditawarkan, Samsu mengaku LPS belum menentukan harga jual. Pihak LPS, kata dia, harus melakukan penghitungan terkait beberapa hal, seperti keuangan Bank Mutiara dan bagaimana prospeknya.
Adapun mengenai penanganan lima debitur penyebab tergerusnya modal Bank Mutiara, Samsu mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan kepada internal Bank Mutiara. Namun demikian, ia mengatakan bila diperlukan, jalur hukum pun jadi pilihan.
"Kita sih biarkan manajemen (Bank Mutiara) yang akan menjalankan. Kita mendorong manajemen untuk optimal dalam mengelola kredit, terutama yang lima itu. Manajemen harus berupaya optimal untuk menyelesaikan upaya, kalau memang diperlukan, termasuk lewat jalan hukum," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.