Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Rajasa Bantah Adanya Revisi PP Minerba

Kompas.com - 08/01/2014, 13:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Implementasi Undang-Undang Mineral dan batubara (Minerba) khususnya tentang larangan ekspor mineral pada 12 Januari tahun 2014 sudah dekat.

Terkait banyaknya penolakan dari pengusaha tambang, berembus kabar adanya rencana pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

Namun terkait hal itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantah adanya revisi terhadap PP Minerba tersebut. "Belum sampai ada revisi. Baru berbagai macam pandangan. Jangan disalah mengartikan. PP itu sudah ada sejak 2010," tutur Hatta saat ditemui di Kantor Presiden, Rabu (8/1/2014).

Hatta menjelaskan, sejauh ini ada pandangan dari para gubernur, Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra, kalangan dunia usaha, Kadin, dan Apindo. Berbagai macam pandangan tersebut, lanjut Ketua Umum PAN ini, harus didengarkan dan dipikirkan pemerintah.

Jadi, Hatta menegaskan, sampai saat ini, belum ada PP perubahan, jadi PP yang ada tetap PP 2010. Hatta juba gilang, bahan mentah golongan tidak diekspor.

"Yang dibicarakan sekarang ini, bagaimana yang sudah diolah, yang 100% diolah, yang baru 30% dimurnikan. Inikan yang ditanyakan itu. Nah itu yang sedang dibahas di Kementerian ESDM," terang Hatta. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com