Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Minerba Bolehkan Newmont dan Freeport Ekspor Mineral

Kompas.com - 13/01/2014, 13:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah masih mengizinkan perusahaan tambang mengekspor mineral tambang, asal sesuai dengan peraturan baru, yaitu Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara (minerba) yang disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu (11/1/2014).

Direktur Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dede Ida Suhendra menuturkan, perusahaan tambang yang sudah melakukan pengolahan sesuai dengan batas minimum pengolahan yang diatur dalam PP tersebut dapat mengekspor hasil tambangnya.

“Tidak mengubah sifat kimiawi dari mineral. Sedikit fisik berubah tapi sifat mineral sebelumnya tidak berubah,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/1/2014).

Misalnya, lanjut Dede, tembaga masih berupa konsentrat. Ia mencontohkan, hanya bentuknya saja yang berubah, dari yang tadinya bebatuan menjadi pasir. Ini, berbeda dari definisi pemurnian di mana mineral tambang sudah diekstraksi dan diubah komposisi kimianya menjadi logam.

"Dalam PP itu disebutkan pemegang Kontrak Karya (KK) pertambangan mineral logam dapat menjual keluar negeri, contoh Newmont dan Freeport, dapat melakukan penjualan hasi pengelolahannya," imbuhnya.

Sebagai informasi, menurut Permen ESDM No. 20 tahun 2013, konsentrat tembaga yang bisa diekspor adalah berkadar tembaga (Cu) 99,99 persen, serta pemurnian tembaga hingga 99 persen.

PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara sejauh ini hanya mengolah konsentrat berkadar tembaga 30 persen-40 persen serta memurnikan 30 persen-40 persen dari total produksi per tahun.

Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Senin pagi, menyebut Permen tersebut sedianya telah dicabut. Namun, ia menolak jika pemerintah dituding memberikan kelonggaran, dengan mengeluarkan PP No.1 tahun 2014 itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com