Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pertamina Tak Perlu Akuisisi PGN

Kompas.com - 14/01/2014, 20:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat BUMN, Said Didu menyatakan sikap tak setuju adanya open access, apalagi akan berujung pada rencana akuisisi PT Pertamina (Persero) atas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

"Kalau menurut saya, jangan ada akusisi. Benahi saja keduanya (PGN dan Pertamina). Daripada (akuisisi) malah mengganggu korporasinya ke atas," ungkap Said di Jakarta, Selasa (14/1/2014).

Mantan Sekretaris BUMN itu juga mengatakan, sejauh ini tidak ada komplain dari produsen maupun konsumen gas terhadap PGN. Dia melihat keinginan open access datang dari para trader, yang hanya mau berdagang tanpa mengeluarkan modal untuk membangun pipa gas.

"Jadi kan lucu, dia enggak punya duit tapi mau dagang gas. Biasanya ini pemain yang dekat dengan kekuasan. Jelang akhir jabatan ini semakin tinggi permintaan yang seperti itu," lanjut Said.

Dia menambahkan, kalaupun toh akhirnya pemerintah menyetujui adanya akuisisi, masih banyak hal yang perlu diperhatikan, misalnya soal kepemilikan saham.

Sebagaimana diketahui 43 persen saham PGN dikuasai publik. Apakah publik tersebut masih mau menjadi pemilik saham? Kalau tidak mau, lanjut Said, artinya Pertamina harus membeli sahamnya (tender offer).

"Persoalan lain, apakah pemerintah akan menghibahkan sahamnya ke Pertamina. Atau Pertamina harus membeli sahamnya pemerintah yang ada di PGN," kata dia lagi.

Terakhir, menurut Said, isu akuisisi ini hanya persoalan open acces yang dibesar-besarkan. Mudahnya, kata dia, kalau Pertamina merasa bisa lebih murah membangun sendiri pipa gasnya, seharusnya tinggal bangun saja, tidak perlu mencaplok PGN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com