Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Menguat, Menkeu Klaim sebagai Hasil Implementasi UU Minerba

Kompas.com - 15/01/2014, 14:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Chatib Basri mengklaim pasar memberikan respon positif terhadap kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah, yang mulai berlaku 12 Januari 2014.

Ditemui usai diskusi panel dalam forum Indonesia Summit 2014, bertajuk What Indonesia Needs Now, ia mengatakan ada dua indikasi respon positif tersebut.

"Sejak ini ditetapkan pada Sabtu malam. Maka Senin pagi hari pasar keuangan menyambut positif. Aturan ini membuat indeks saham itu tercetak positif dan rupiah itu menguat cukup besar," jelas Chatib, di Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Sekadar informasi, IHSG pada Rabu pagi kembali melaju usai libur kemarin, menembus 4.400. Hingga pukul 09.05 Wib, IHSG melonjak 64,70 poin atau 1,47 persen ke posisi 4.455,47.

Adapun saham-saham yang menjadi bensin laju indeks diantaranya, Bank Mandiri (BMRI) yang melejit 6,25 persen, Astra International (ASII) menguat 5 persen, Bank Central Asia (BBCA bertambah 3,32 persen, dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI) naik 2,39 persen.

Selain pasar modal, indikasi kedua adanya respon positif atas UU minerba adalah menguatnya nilai tukar rupiah. Chatib menambahkan, nampaknya kepercayaan pasar terhadap kebijakan ini cukup besar.

"Ke depan harga SDA itu akan jatuh, makanya seperti negara yang banyak menyimpan SDA itu harus melakukan sebuah pengolahan dan pemurnian," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com