Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lakukan Diversifikasi Skema Penyaluran Kredit UKM

Kompas.com - 15/01/2014, 17:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dukungan pemerintah terhadap sektor UKM dilakukan dengan membuka berbagai macam akses keuangan. Pun perbankan BUMN juga digenjot untuk menyalurkan kredit untuk para pengusaha UKM melalui kredit usaha rakyat (KUR).

Menteri Urusan Koperasi dan UKM (KUKM) Syarif Hasan mengatakan, sejak tahun 2007 dengan dimulainya Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) hingga Desember 2013, jumlah KUR yang telah disalurkan mencapai Rp 137 triliun secara akumulatif kepada setidaknya lebih dari 10 juta debitor.

"Setiap tahun target pemerintah bisa di-deliver ke pengusaha UKM. Tahun lalu kita menyalurkan Rp 36 triliun," kata Syarif pada konferensi pers Wirausaha Muda Mandiri dan Mandiri Young Technopreneur 2014, Rabu (15/1/2014).

Untuk tahun 2014 ini, Syarif mengatakan, penyaluran KUR dapat meningkat dengan target mencapai Rp 38 triliun. Target tersebut, lanjutnya, dibarengi dengan melakukan diversifikasi skema.

"Melakukan diversifikasi skema kredit di mana KUR yang tadinya untuk modal kerja, sekarang bisa buat investasi. Dengan demikian, dapat meningkatkan opportunity berusaha," ujar dia.

Syarif menegaskan, plafon penyaluran KUR tetap maksimal Rp 20 juta dan tidak dibutuhkan agunan. Adapun bunga KUR tetap pada level 0,5 persen per bulan.

"Itu fixed rate. Kenapa flat? Karena para nasabah ada yang cuma pinjam sebulan atau enam bulan sehingga medeka langsung bisa hitung cost of fund. Secara global pun bunga kredit mikro cukup kecil. Demi rakyat kecil, bunga KUR tidak boleh naik," kata Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com