Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stabilitas Ekonomi Jadi Syarat Redenominasi Rupiah

Kompas.com - 16/01/2014, 18:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) belum melakukan redenominasi rupiah karena beberapa faktor penghambat. Salah satu syarat redenominasi rupiah menurut BI adalah kestabilan situasi ekonomi dan politik.

"Redenominasi itu ada syaratnya. Harus stabil ekonomi dan politik terutama, harus dalam kondisi yang stabil. Sekarang kita lihat perekonomian kita tidak dalam kondisi yang kondusif untuk kita jalankan program redenominasi rupiah," kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas di Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Lebih lanjut Ronald menjelaskan, dalam draf RUU Perubahan Nilai Tukar Rupiah memang dicantumkan tahun 2014 akan dilakukan program redenominasi rupiah secara bertahap. Akan tetapi, batas waktu tersebut bukan sebagai tanggal mengeluarkan dan memberlakukan redenominasi.

"Persiapannya antara 5 sampai 7 tahun. Karena masalahnya bukan hanya percetakan uang, distribusi, dan desain. Masalahnya adalah sosialisasi dan edukasi masyarakat. Negara kita besar sekali, kita harus menjamin sosialisasi dan edukasi sampai kepada seluruh lapisan masyarakat. Karena itu persiapannya ada beberapa tahun," ujar Ronald.

Pada kesempatan sama, Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan pihaknya menginginkan redenominasi rupiah sukses. Namun, tahun 2013 kondisi ekonomi global diwarnai berbagai perubahan.

Di luar negeri terjadi pengurangan stimulus moneter oleh The Fed, sementara di dalam negeri, inflasi, neraca perdagangan, dan defisit neraca transaksi berjalan masih menjadi hambatan.

"Redenominasi rupiah sekarang sudah ada di DPR. Kita tahun 2014 akan membahas, kalau hisa kita selesaikan sebaik-baiknya dan secepatnya," ujar Agus.

Terkait tanggal efektif, Agus mengaku mencari saat yang tepat. Bila dipaksakan, Agus khawatir hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi. "Itu kan ada masa transisi. Itu akan membuat kita yakin redenominasi akan mencapai tujuan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com