Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usaha Merpati Didirikan Pekan Depan

Kompas.com - 17/01/2014, 15:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan pembentukan anak perusahaan PT Merpati Nusantara Airlines setidaknya paling lambat awal minggu depan.

Hal ini dilakukan karena Menko Perekonomian Hatta Rajasa telah menyerahkan perkara Merpati ke Kementerian BUMN. "Tunggu hari Senin lah. Pak Menko kan sudah jelas garisnya jangan dibubarkan. Bagaimana agar jangan dibubarkan itu diserahkan ke Kementerian BUMN untuk memutuskan," kata Dahlan di kantornya, Jumat (17/1/2014).

Lebih lanjut Dahlan menjelaskan pihaknya telah memiliki solusi pemecahan masakah Merpati, yakni pembentukan dua anak usaha Merpati. Keduanya adalah PT Merpati Maintenance Facility (MMF) dan Merpati Training Services (MTS) yang akan diserahkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

"Setelah itu PPA diminta mencari mitra KSO (Kerja Sama Operasi) untuk mengelola MMF dan MTS dalam tiga bulan. Sudah ada 15 investor berminat menjadi mitra PPA mengelola dua anak usaha itu," ujarnya.

Meskipun demikian, Dahlan mengakui upaya-upaya tersebut masih belum cukup dalam melakukan restrukturisasi atas utang Merpayi, yang mencapai sekitar Rp 5,6 triliun. Oleh karenanya, Dahlan mengatakan Merpati harus membentuk anak usaha yang juga dikelola bersama investor.

"Dua anak perusahaan ini baru, bergerak di bidang penerbangan. Benar-benar baru. Seperti bayi yang baru lahir lah. Dia tidak ikut-ikut dosa bapaknya," kata Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com